Bahasa Indonesia Makin Dinamis

Masalah pokok yang sering menjadi polemik dalam bahasa Indonesia adalah pengaruh atau masuknya kata-kata asing dan daerah. Kenyataan ini dapat disimak dari lomba kritik bahasa yang diselenggarakan oleh Jawa Pos.

Padahal, menurut Goreys Keraf, pakar bahasa dari UI, penyerapan bahasa tertentu, baik bahasa asing maupun daerah, tidak perlu lagi dicurigai. Kita hendaknya tidak terlalu mencemaskan adanya fenomena itu.

Proses penyerapan itu kita anggap sebagai
upaya yang justru bernilai positif dan memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Asal proses pengambilan kata asing dan daerah harus disesuaikan dengan struktur bahasa Indonesia.

Saya setuju dengan pedapat itu. Sebab, sedikit banyak pendapat ini telah berhasil mengeliminasi perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Selain itu, keberadaan bahasa Indonesia tidaklah statis, tetapi semakin dinamis.

Bahasa Indonesia akan selalu berkembang seiring dengan berputarnya waktu. Berarti sangat rentan dengan pengaruh-pengaruh yang ada.

Namun sayang, Gorys Keraf dalam tulisannya yang dimuat Jawa Pos. 16 Oktober 1992, itu hanya melihat perkembangan bahasa Indonesia dari perspektif kebahasaan. Sehingga wajar bila tidak menemui perbedaan pendapat yang cukup berarti.

Yang masih menjadi ganjalan di hati saya, benarkah pengaruh bahasa asing dan daerah tidak berdampak sosial politik? Pembahasan dari kacamata sosial politik inilah yang ingin saya utarakan.

Bahasa, sejauh sepengetahuan saya, senantiasa erat kaitannya dengan indoktrinasi. Artinya, dalam bahasa itu tidak bebas nilai. Melainkan mengandung nilai-nilai tertentu yang pengaruhnya dapat mengubah sikap, atau yang lebih jauh lagi menimbulkan mentalitas baru bagi pemakainya.

Maka tidaklah mengherankan bila orang yang berhasa Indonesia dengan gaya Jakarta, pola sikap, kepribadian, dan mentalitasnya seperti orang Jakarta. Demikian juga, bila nantinya pengaruh bahasa asing itu sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia, tidak mustahil budaya luar/asing yang sering tidak cocok dengan kepribadian kita akan hidup subur. Saya kira hal ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan. Sebab bisa mengendorkan nasionalisme.

Fenomena itu didukung oleh pendapat Peitra Widadi, bahwa bahasa Indonesia gaya Jakarta itu telah merasuk jauh menjadi bahasa ibu. Kenyataan ini menunjukan bahwa tuntutan masyarakat untuk berbahasa Indonesia lebih maju.

Saya juga setuju dengan pendapat itu. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah latar belakang apa yang membuat bahasa Indonesia gaya Jakarta begitu digandrungi?

Pada dasarnya, bahasa itu juga mempunyai sertifikasi sosial. Artinya, ada tingkat tinggi rendahnya di mata masyarakat. Nah, semua itu bergantung pada siapa orang yang sering menggunakannya.

Kali ini bahasa Indonesia gaya Jakarta banyak dipakai oleh golongan kelas menengah ke atas. Atas dasar inilah, maka masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut ada keinginan untuk masuk ke dalam galongan kelas menengah atas tadi.

Singkatnya, berbahasa demi prestise masih sulit kita hilangkan. Lebih parah lagi, bila bahasa yang memiliki prestise tinggi telah bergeser ke model bahasa asing, misalnya bahasa Inggris yag telah menjadi bahasa kedua negeri ini.

Dengan kerangka acuan pernyataan di atas, tidak mustahil bahasa Indonesia akan bergoyang ke kiri dank ke kanan mengikuti nasionalisme yang semakin sulit kita deteksi juntrungnya. Sebab, nasionalisme sekarang itu berada pada dua tren yang saling bertentangan, yakni antara internasionalisme dan primordialisme.

Meski demikian, tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi. Kita tidak menginginkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia luntur. Karena itulah, perlu adanya usaha untuk mengantisipasi adanya fenomena itu. Dan salah satunya adalah dengan meningkatkan nasionalisme kita.

Nasionalisme itu mengandung unsur pengertian intelektual, emosional, dan kehendak batin. Nasionalisme mengadung kesadaran jiwa. Kesadaran untuk mencintai, loyal, taat, rasa abdi kepada bangsa.

Wujud nyatanya adalah menguri-uri kebudayaan bangsa dan melestarikan cagar budaya, termasuk di dalamnya mencintai dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar (Awi Wiyono/Jawa Pos, 26 Oktober 1992).


0 comments:

Post a Comment